PENERIMAAN MURID BARU
(PMB)

Pendaftaran Siswa Baru

A. Tujuan

Prosedur ini bertujuan untuk memberikan panduan yang jelas dan terarah bagi calon siswa yang ingin melakukan pendaftaran secara mandiri, baik secara online maupun langsung di sekolah, agar proses penerimaan peserta didik baru berjalan tertib, efisien, dan transparan.

B. Sasaran

Calon peserta didik baru yang akan mendaftar ke sekolah melalui jalur mandiri (tidak melalui jalur zonasi, afirmasi, maupun prestasi).

C. Persyaratan Pendaftaran

Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).

  2. Lulusan dari jenjang pendidikan sebelumnya SD/MI dan SMP/MTs.

  3. Usia sesuai ketentuan jenjang pendidikan yang berlaku.

  4. Sehat jasmani dan rohani.

Persyaratan Administratif

Calon peserta didik wajib menyiapkan dokumen berikut:

  1. Fotokopi ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dari sekolah asal.

  2. Fotokopi rapor semester terakhir.

  3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).

  4. Fotokopi Akta Kelahiran.

  5. Pas foto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar.

  6. Memiliki NISN/NPSN.

Mengisi Formulir pendaftaran mandiri secara online atau offline.

D. Ketentuan Tambahan

  1. Pendaftaran mandiri tidak dipungut biaya.
  2. Calon siswa wajib mengisi data secara benar dan jujur
  3. Jika ditemukan data palsu, maka pendaftaran dibatalkan secara otomatis.
  4. Panitia berhak menolak pendaftaran yang tidak memenuhi syarat atau melewati batas waktu yang telah ditentukan.
  5.  
Scroll to Top