
Masa remaja adalah masa dimana seorang manusia sedang berada dalam pencarian jati dirinya, ingin mengenal siapa dirinya sebenarnya. Seorang manusia dikatakan remaja jika ia sudah mencapai usia 17 tahun. Dalam usia ini seorang manusia mengalami masa yang dinamakan masa pubertas. Saat pubertas biasanya orang ingin mencoba segala sesuatu yang baru dalam hidupnya, muncul berbagai macam gejolak emosi, dan banyak timbul masalah baik dalam keluarga, teman, diri sendiri maupun lingkungan sosialnya.
PENGERTIAN KENAKALAN REMAJA
Kenakalan remaja yaitu perilaku menyimpang dari norma-norma hukum perdana yang dilakukan oleh remaja. Perilaku tersebut akan merugikan diri sendiri.
Dalam bahasa Inggris, istilah kenakalan remaja disebut juga juvenile delinquency. Kenakalan remaja adalah perbuatan anak remaja (usia belasan) yang melanggar nilai dan norma sosial serta mengganggu ketertiban umum. Perilaku ini dapat menimbulkan kerugian bagi diri pelaku sendiri dan masyarakat.
Pada umumnya, kenakalan remaja ditandai oleh dua karakteristik, yaitu adanya keinginan untuk melawan dan adanya sikap apatis (acuh atau cuek) yang disebabkan rasa kecewa terhadap suatu kondisi yang terjadi di dalam masyarakat.
JENIS JENIS KENAKALAN REMAJA
- Penyalahgunaan Narkoba
Ada banyak penyebab yang dapat menjerumuskan orang melakukan penyalahgunaan narkoba, antara lain rasa ingin tahu atau rasa penasaran yang besar tanpa menyadari akibatnya. (Warsidi, 2006:16)
- Seks Bebas
Hubungan suami istri tanpa nikah yang dilakukan di luar norma agama. (Suranto, 2009:21)
- Tawuran Antar Pelajar
Rasa balas dendam yang dimiliki antara pelajar yang mengakibatkan tawuran. Sehingga banyak pelajar yang meninggal akibat tawuran tersebut.
PENYEBAB TERJADINYA KENAKALAN REMAJA
Perilaku nakal remaja bisa disebabkan oleh faktor dari remaja itu sendiri (internal) maupun dari luar (eksternal).
DAMPAK NEGATIF DARI KENAKALAN REMAJA
Kenakalan remaja dapat mengakibatkan dampak negatif bagi diri sendiri dan orang lain. Bagi diri sendiri mengakibatkan gangguan kesehatan.
CARA PENANGGULANGAN KENAKALAN REMAJA
1. Tindakan Preventif/Pencegahan
a. Mempersiapkan mental anak memasuki memasuki masa remaja. Anak diperkenalkan pada pertumbuhan fisik dan jiwanya sendiri. Dengan demikian, anak tidak bingung menyaksikan perubahan yang terjadi di dalam dirinya.
b. Menanamkan pendidikan mental melalui pengajaran agama, budi pekerti, etiket, dan memberi teladan.
c. Remaja harus pandai memilih teman dalam bergaul. Hindari menjalin pergaulan dengan teman-teman yang dirasa bisa membawa dampak buruk.
d. Mengisi waktu luang dengan kegiatan yang dengan kegiatan positif, yang dapat mengembangkan kemampuan sesuai minat dan bakat. Misalnya, bergabung dalam kegiatan olahraga, teater, dsb.
e. Memberikan pendidikan seks, sehingga tidak terjadi penyelewengan yang melanggar susila.
f. Bagi keluarga, harus berusaha untuk membina dan meningkatkan kualitas hubungan anggota keluarga melalui komunikasi efektif, sehingga kasih sayang, perhatian, dan proses penyampaian nilai dan norma dapat terlaksana dengan baik.
g. Setiap sekolah, memiliki klinik bimbingan psikologis dan edukatif untuk memperbaiki tingkah laku remaja, menyediakan sarana dan prasarana yang memadai, meningkatkan kualitas guru, mengembangkan metode dan strategi mengajar terutama terkait dengan pendidikan moral dan budi pekerti, sehingga membuat siswa merasa nyaman untuk belajar dan materi yang disampaikan secara maksimal
2. Tindakan Represif
Tindakan represif ini berupa pemberian sanksi atau hukuman ketika seseorang melakukan pelanggaran. Metode tindakan ini dijalankan aparat keamanan, seperti Polisi, bersifat menekan, memaksa, dan mengekang sehingga tindakan ini diharapkan para pelaku berpikir dua kali.
3. Tindakan Kuratif
Tindakan ini meliputi mengajarkan kepada remaja untuk memecahkan masalah, kontrol diri, dan mengembangkan perilaku prososial yaitu mengajarkan persahabatan dan komunikasi yang baik sehingga mereka dapat berinteraksi secara positif terhadap lingkungan.
Selain itu, diberikan program pelatihan bagi orang tua agar mampu berinteraksi dan berkomunikasi efektif dengan anak-anaknya, sekaligus mengajarkan strategi memecahkan masalah.
4. Tindakan Rehabilitasi
Remaja yang sudah mengalami kenakalan remaja memerlukan monitoring secara terus menerus dan konsisten agar tidak mempunyai peluang kambuh lagi, maka diperlukan tindakan rehabilitasi.
Tindakan rehabilitasi terletak pada pusat-pusat rehabilitasi anak seperti Wisma Pamardi Siwi (Kepolisian), panti asuhan untuk rehabilitasi anak nakal/korban narkotika (Departemen Sosial). Kerja sama yang aktif dibutuhkan antara keluarga, pendidikan, dan masyarakat dalam membantu proses rehabilitasi.
_ peminatan it alhikmah
