PKKM 2025

PKKM Madrasah adalah Penilaian Kinerja Kepala Madrasah, sebuah proses rutin tahunan untuk mengevaluasi dan meningkatkan kualitas kepemimpinan, manajerial, dan kinerja kepala madrasah. Penilaian ini mencakup 5 komponen utama: usaha pengembangan madrasah, pelaksanaan tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan, supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan, serta hasil kinerja kepala madrasah, yang dievaluasi secara berkala.


Tujuan PKKM Madrasah

  1. Menghimpun informasi sebagai dasar untuk pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi kepala madrasah.
  2. Menjaring informasi sebagai bahan pengambilan keputusan untuk efektivitas kinerja dan pertimbangan penugasan kepala madrasah.
  3. Meningkatkan kinerja kepala madrasah secara keseluruhan.
  4. Menjamin objektivitas pembinaan kepala madrasah melalui sistem pengukuran kinerja.
  5. Memberikan gambaran yang jelas mengenai kualitas kepemimpinan dan pengelolaan madrasah, serta menjadi dasar untuk perbaikan dan pengembangan mutu pendidikan.

Komponen Penilaian

  1. Usaha pengembangan madrasah: Meliputi upaya yang dilakukan kepala madrasah untuk meningkatkan kualitas madrasah.
  2. Pelaksanaan tugas manajerial: Penilaian terhadap kemampuan manajerial dalam mengelola madrasah.
  3. Pengembangan kewirausahaan: Menilai kemampuan kepala madrasah untuk mendorong inovasi dan kemajuan madrasah.
  4. Supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan: Evaluasi terhadap kemampuan kepala madrasah dalam mengawasi dan membimbing staf.
  5. Hasil kinerja kepala madrasah: Dievaluasi setiap empat tahun sekali untuk mengukur pencapaian secara keseluruhan.

Pelaksanaan PKKM di Sekolah Al-Hikmah akan di laksanakan pada Hari Senin Tanggal 17 Novermber Tahun 2025 berlokasi di MA Mujahidin Cipaku. Berikut adalah berkas yang disiapkan untuk PPKM 2025.

  1. Usaha Pengembangan Madrasah
  2. Manajerial
  3. Kewirausahaan
  4. Supervisi

Formulir isian evaluasi diri PKKM Tahun 2025

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top