Hari Santri Nasional diperingati setiap 22 Oktober di seluruh Indonesia. Peringatan ini tidak hanya menyoroti peran penting santri dan pondok pesantren dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia, tetapi juga menjadi momen untuk mengenang sejarah perjuangan umat Islam di Indonesia.
Pada 22 Oktober 1945, KH Hasyim Asy’ari menyerukan fatwa yang kemudian dikenal sebagai “Resolusi Jihad”. Fatwa ini menjadi pemicu berbagai gerakan umat Islam, termasuk para santri, dalam melawan penjajahan.
Selain dimaksudkan untuk mengenang dan meneladani perjuangan ulama dan santri dalam membela serta mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hari Santri juga bertujuan untuk meningkatkan nilai-nilai pendidikan karakter dikalangan santri dan masyarakat luas.
Peringatan ini tidak hanya berfokus pada sejarah, tetapi juga pada upaya menanamkan dan memperkokoh nilai-nilai penting yang menjadi dasar pembentukan karakter bangsa, seperti nilai karakter religius, nasionalis, integritas, kemandirian, dan semangat gotong royong.
Nilai-nilai tersebut menjadi fondasi penting dalam membangun generasi yang tidak hanya berkompeten secara intelektual, tetapi juga memiliki akhlak yang baik, cinta tanah air, serta mampu bekerja sama demi kemajuan bangsa.
